Media yang kemudian
lebih sering disebut media massa oleh awam merupakan sarana penyalur informasi.
Dalam hal ini media seharusnya memiliki sifat-sifat yang independen, bebas dari
tekanan politik serta memuat berita-berita yang faktual.
Melirik
ke zaman orde lama. Di era ini terdapat dua kata yang sangat populer yakni
Revolusioner dan reaksioner. Revolusioner merupakan salah satu bentuk
manipulasi informasi guna membakar semangat rakyat dalam berjuang memberangus
Amerika, Inggris dan antek-anteknya. Di sisi lain terdapat media yang
anti-revolusi atau disebut reaksioner. Media jenis ini kemudian diberangus
dengan menggunakan kekuasaan penguasa yang absolut karena mengancam
nasionalisasi yang diusung di orde lama.
Pada era
orde baru, media mengalami sedikit perbaikan. Independensi sudah mulai muncul
namun masih terlihat “setengah-setengah” Ada dua jenis media massa yang muncul:
media yang dikontrol oleh pemerintah (suara partai berkuasa seperti Suara
Karya); serta media seperti Kompas, Tempo, dan berbagai jenis 'media
independen' yang tersebar di tingkat nasional dan daerah.
Dan apa
yang terjadi di era reformasi 1998. Pada periode ini segala bentuk kekecewaan
kemudian membuncah dan mencapai klimaksnya akibat dua orde yang telah memegang
kontrol kekuasaan sejak bung karno membacakan teks proklamasi 1945 silam.
Pertanyaan besarnya adalah, seperti apa bentuk final dari pers di indonesia
pasca reformasi?.
Pasca
reformasi, media massa di indonesia bergabung dalam euforia keterbukaan dan
ketertakbatasan informasi. Hal demikian merupakan salah satu bentuk final yang
positif dalam menegakkan independensi media. Namun, kondisi ini tak lepas dari
fenomena negatif yang membayanginya. Dimana industri ikut masuk dalam arus
demokrasi dan media massa. Jika sebelumnya media dikuasai oleh pemerintah, kini
kekuasaan itu bergeser ke arah pemilik modal. Pemerintah hanya memiliki andil sebesar 30% dalam kegiatan ekonomi media.
Hazairan
pohan mengatakan “Media dan politik sudah lama menjadi bagian dari industri. Hal
yang sama juga terjadi di Eropa dan Amerika Serikat. Namun, media di Indonesia
sudah kebablasan dan tidak berpegang teguh pada etika jurnalistik, minim
profesionalisme, dan para jurnalis juga tidak memiliki kemampuan memadai untuk
mencerna peristiwa ke dalam laporan yang faktual, berimbang, dan runtut.”
Di Eropa
dan Amerika, ada mekanisme pengawasan media yang diatur oleh UU, serta
ditunjang oleh kemampuan penegak hukum yang piawai dan kontrol masyarakat yang
telah memiliki kesadaran media. Di Indonesia, mekanisme ini belum ada. Semua
kondisi ini terjadi tanpa mengindahkan etika media. Tentu saja hal tersebut
sangat mengkhawatirkan. Media yang merupakan salah satu dari elemen dari
demokrasi kini sudah tak suci lagi. Kotoran-kotoran kaum kapitalis telah menodai
kesucian dari media massa. Kondisi ini kemudian bertambah parah jika negara
kita dipimpin oleh seorang yang hanya jadi boneka, dan para penegak hukum serta
aparatur negara yang korup.
Pengawasan
pemerintahan oleh rakyat kini dalam status darurat. Oknum Rakyat kini memiliki
semboyan “Maju tak gentar membela yang bayar”. Hal ini merupakan suatu ancaman
yang serius karena media sudah masuk dalam ranah degradasi moral rakyat secara
massif.
Media
indonesia kemudian bermanuver dengan mendukung partai politik ataupun tokoh
tertentu dalam merebut kuasa di pemerintahan. Profesor David Hill dari Murdoch University, Australia
sebenarnya sudah memperingatkan media di Indonesia agar tak seperti media di
Australia. Dimana pemilik media memanfaatkan posisinya dalam penyebaran
informasi yang notabenenya mencerdaskan rakyat bermetamorfosis menjadi alat
kekuasaan politik “Berbayar”.
Kini
media dan politik merupakan pasangan selingkuh yang saling melengkapi. Media
memerlukan recehan dari informasi yang telah diperkosa kemudian dimasukkan
kedalam mata dan telinga rakyat. Sedangkan pelaku politik butuh alat yang
mengukuhkan kekuasaan semunya dalam negara melalui media.
Media
dalam konteks penutupan borok dilakukan dengan memperlancar perubahan booming
isu yang satu ke yang lainnya. Ketika isu bank Century meluas beberapa tahun
yang silam kemudian dengan intervensi politik media mengalihkan ke isu lainnya
dengan cepat.
Selain
itu media juga mampu menutupi kesepakatan yang merugikan negara seperti saat
ini isu KPK vs Polri beberapa minggu bahkan bulan terakhir hangat
diperbincangkan. Di belakang layar, pemerintah memperpanjang kontrak PT
Freeport yang telah menggerogoti leher kaum pribumi sejak dimulainya orde baru
60 tahun lamanya. Sungguh sangat ironis ketika hal ini kemudian hanya menjadi
tontonan dan tak mampu dirubah sebagaimana mestinya.
Bukan
hanya menghancurkan lawan politik tertentu, namun propaganda politik media massa juga akan meluluhlantakkan moral bangsa
dari dalam. Kemudian apa kabar buruknya?. Kita akan menjadi bangsa yang impoten
dan tak mampu berdikari. Mudah digoyangkan lalu dirubuhkan lantas menjadi
“Negara Demokrasi tanpa Alas kaki”.
Sungguh
secara pribadi, hal ini merupakan tantangan sekaligus cambukan mengapa hal
ini tak dapat dicegah sejak dini.
Bagaikan dinding bendungan air yang telah retak akibat tekanan, kemudian
retakan itu makin lama makin membesar dan menenggalamkan kita. Apakah kita
hanya mampu berdiam diri kemudian membuat pelampung setelah air tersebut
menenggelamkan kita? Atau sedari dini kita menambal retakan kemudian
mempertebal dinding bendungan dengan jati diri bangsa Indonesia yang kekal
abadi?
-MA-

Tidak ada komentar:
Posting Komentar