Sabtu, 28 Februari 2015

“SELINGKUHAN MEDIA”




Media yang kemudian lebih sering disebut media massa oleh awam merupakan sarana penyalur informasi. Dalam hal ini media seharusnya memiliki sifat-sifat yang independen, bebas dari tekanan politik serta memuat berita-berita yang faktual.
Melirik ke zaman orde lama. Di era ini terdapat dua kata yang sangat populer yakni Revolusioner dan reaksioner. Revolusioner merupakan salah satu bentuk manipulasi informasi guna membakar semangat rakyat dalam berjuang memberangus Amerika, Inggris dan antek-anteknya. Di sisi lain terdapat media yang anti-revolusi atau disebut reaksioner. Media jenis ini kemudian diberangus dengan menggunakan kekuasaan penguasa yang absolut karena mengancam nasionalisasi yang diusung di orde lama.
Pada era orde baru, media mengalami sedikit perbaikan. Independensi sudah mulai muncul namun masih terlihat “setengah-setengah” Ada dua jenis media massa yang muncul: media yang dikontrol oleh pemerintah (suara partai berkuasa seperti Suara Karya); serta media seperti Kompas, Tempo, dan berbagai jenis 'media independen' yang tersebar di tingkat nasional dan daerah.
Dan apa yang terjadi di era reformasi 1998. Pada periode ini segala bentuk kekecewaan kemudian membuncah dan mencapai klimaksnya akibat dua orde yang telah memegang kontrol kekuasaan sejak bung karno membacakan teks proklamasi 1945 silam. Pertanyaan besarnya adalah, seperti apa bentuk final dari pers di indonesia pasca reformasi?.
Pasca reformasi, media massa di indonesia bergabung dalam euforia keterbukaan dan ketertakbatasan informasi. Hal demikian merupakan salah satu bentuk final yang positif dalam menegakkan independensi media. Namun, kondisi ini tak lepas dari fenomena negatif yang membayanginya. Dimana industri ikut masuk dalam arus demokrasi dan media massa. Jika sebelumnya media dikuasai oleh pemerintah, kini kekuasaan itu bergeser ke arah pemilik modal. Pemerintah hanya memiliki andil sebesar 30% dalam kegiatan ekonomi media.
Hazairan pohan mengatakan “Media dan politik sudah lama menjadi bagian dari industri. Hal yang sama juga terjadi di Eropa dan Amerika Serikat. Namun, media di Indonesia sudah kebablasan dan tidak berpegang teguh pada etika jurnalistik, minim profesionalisme, dan para jurnalis juga tidak memiliki kemampuan memadai untuk mencerna peristiwa ke dalam laporan yang faktual, berimbang, dan runtut.”
Di Eropa dan Amerika, ada mekanisme pengawasan media yang diatur oleh UU, serta ditunjang oleh kemampuan penegak hukum yang piawai dan kontrol masyarakat yang telah memiliki kesadaran media. Di Indonesia, mekanisme ini belum ada. Semua kondisi ini terjadi tanpa mengindahkan etika media. Tentu saja hal tersebut sangat mengkhawatirkan. Media yang merupakan salah satu dari elemen dari demokrasi kini sudah tak suci lagi. Kotoran-kotoran kaum kapitalis telah menodai kesucian dari media massa. Kondisi ini kemudian bertambah parah jika negara kita dipimpin oleh seorang yang hanya jadi boneka, dan para penegak hukum serta aparatur negara yang korup.
Pengawasan pemerintahan oleh rakyat kini dalam status darurat. Oknum Rakyat kini memiliki semboyan “Maju tak gentar membela yang bayar”. Hal ini merupakan suatu ancaman yang serius karena media sudah masuk dalam ranah degradasi moral rakyat secara massif.
            Media indonesia kemudian bermanuver dengan mendukung partai politik ataupun tokoh tertentu dalam merebut kuasa di pemerintahan. Profesor David Hill dari Murdoch University, Australia sebenarnya sudah memperingatkan media di Indonesia agar tak seperti media di Australia. Dimana pemilik media memanfaatkan posisinya dalam penyebaran informasi yang notabenenya mencerdaskan rakyat bermetamorfosis menjadi alat kekuasaan politik “Berbayar”.
Kini media dan politik merupakan pasangan selingkuh yang saling melengkapi. Media memerlukan recehan dari informasi yang telah diperkosa kemudian dimasukkan kedalam mata dan telinga rakyat. Sedangkan pelaku politik butuh alat yang mengukuhkan kekuasaan semunya dalam negara melalui media.
Media dalam konteks penutupan borok dilakukan dengan memperlancar perubahan booming isu yang satu ke yang lainnya. Ketika isu bank Century meluas beberapa tahun yang silam kemudian dengan intervensi politik media mengalihkan ke isu lainnya dengan cepat.
Selain itu media juga mampu menutupi kesepakatan yang merugikan negara seperti saat ini isu KPK vs Polri beberapa minggu bahkan bulan terakhir hangat diperbincangkan. Di belakang layar, pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport yang telah menggerogoti leher kaum pribumi sejak dimulainya orde baru 60 tahun lamanya. Sungguh sangat ironis ketika hal ini kemudian hanya menjadi tontonan dan tak mampu dirubah sebagaimana mestinya.
Bukan hanya menghancurkan lawan politik tertentu, namun propaganda politik media  massa juga akan meluluhlantakkan moral bangsa dari dalam. Kemudian apa kabar buruknya?. Kita akan menjadi bangsa yang impoten dan tak mampu berdikari. Mudah digoyangkan lalu dirubuhkan lantas menjadi “Negara Demokrasi tanpa Alas kaki”.
Sungguh secara pribadi, hal ini merupakan tantangan sekaligus cambukan mengapa hal ini  tak dapat dicegah sejak dini. Bagaikan dinding bendungan air yang telah retak akibat tekanan, kemudian retakan itu makin lama makin membesar dan menenggalamkan kita. Apakah kita hanya mampu berdiam diri kemudian membuat pelampung setelah air tersebut menenggelamkan kita? Atau sedari dini kita menambal retakan kemudian mempertebal dinding bendungan dengan jati diri bangsa Indonesia yang kekal abadi?

-MA-